The Mahaka Premiere, rumah mewah di bekasi, dijual rumah, rumah kpr, perumahan di bekasi, perumahan bekasi, dicari rumah murah, iklan rumah, jual beli rumah murah, rumah dijual di bekasi, rumah minimalis, rumah, rumah dijual, rumah idaman, rumah sederhana, denah rumah minimalis, rumah minimalis sederhana, perumahan, denah rumah, model rumah, rumah minimalis modern, model rumah sederhana, rumah minimalis 2 lantai,
KPR
(disebut juga Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk
membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/agunan
berupa Rumah. Walaupun penggunaannya mirip, KPR berbeda dengan kredit
konstruksi dan renovasi (wikipedia.com).
Sedangkan dalam situs rumah.com mendefinisikan
KPR sebagai produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan
sampai dengan 90% dari harga rumah.
Apapun
pendefinisiannya, secara teknikal KPR adalah salah satu alat/media untuk
membeli rumah dengan cara kredit.
AGUNAN
Hingga
saat ini KPR hanya disediakan oleh perbankan, walaupun pada kenyataannya sudah
ada perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder
untuk pembiayaan perumahan atau yang di kenal sebagai “housing financing”.
Pengembang
biasanya sudah bekerja sama dengan Bank untuk mempermudah proses pengajuan KPR.
Oleh sebab itu, salah satu pertimbangan saat membeli rumah adalah bank yang
menyalurkan KPR. Beberapa contoh KPR Bank tersebut diantaranya adalah KPR
Merdeka dari Bank NISP, Kredit Griya Utama dari BTN, dan KPR BCA dari BCA.
(baca juga KPR FLPP- mulai cara pengajuan, syarat, bunga & biaya)
Ada
beberapa tipe KPR, misalnya agunan yang diperlukan untuk KPR adalah rumah yang
akan dibeli itu sendiri untuk KPR Pembelian. Sedangkan untuk KPR Multiguna atau
KPR Refinancing yang menjadi Agunan adalah Rumah yang sudah dimiliki. Karena
masuk dalam kategori Kredit Konsumtif maka peruntukan KPR haruslah untuk
kegiatan yang bersifat Konsumtif seperti pembelian rumah, furniture, kendaraan
bermotor dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan yang bersifat produktif seperti
pembelian stok barang dagangan, modal kerja dan lain sebagainya.
SIMULASI
KPR
Simulasi
KPR adalah merupakan sebuah gambaran proses mengenai kredit sebuah rumah yang
wajib dilakukan oleh setiap nasabah yang hendak membeli rumah melalui sistem
KPR. Proses simulasi kredit tersebut akan dilakukan oleh pihak kreditur atau
pemberi kredit (biasanya dari pihak Bank) dengan pihak nasabah yang hendak
mengajukan permohonan pembelian rumah secara kredit KPR.
Pihak
developer rumah atau pemilik rumah tidak akan terlibat dalam simulasi ini. Ini
disebabkan oleh pihak tersebut pada nantinya adalah pihak yang akan mendapatkan
atau menerima pembayaran dari pihak kreditur. Selanjutnya, sesuai dengan
perjanjian yang sudah dibuat, maka pihak nasabah harus membayar kredit.
Simulasi kredit rumah ini akan dibuat
oleh pihak bank. Dan biasanya akan berbeda-beda tergantung bank apa dipilih
sebagai penyedia layanan kredit. Sehingga bukan hal yang mengherankan apabila
kebijakan dan jangka waktu kredit akan berbeda antara bank yang satu dengan
yang lain. Tidak hanya itu, beberapa yang akan membedakan di antaranya adalah
uang muka yang harus dibayarkan, dan juga berapa bunga (atau lebih tepat metode
penerapan bunga macam apa yang akan ditetapkan). Ini merupakan sebuah informasi
penting yang akan dijelaskan dalam simulasi kredit dan bisa menjadi sebuah
gambaran untuk setiap nasabah yang hendak melakukan kredit rumah.
Nasabah
berhak untuk memintas simulasi kredit rumah ini dari setiap bank yang hendak
dijadikan penyedia kredit KPR. Walaupun pada umumnya apabila Anda membeli rumah
dari developer, pihak nasabah akan langsung mendapatkan beberapa pilihan bank
serta pilihan jangka waktu yang hendak diambil dan berapa besar cicilan kredit.
Ini karena pihak developer sudah melakukan hubungan kerja sama dengan beberapa
bank yang dijadikan pilihan oleh nasabah.
DOKUMEN
PENGAJUAN KPR
Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti yang tertera dalam daftar persyaratan berikut ini.
Dokumen KPR Standar:
1.
Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika
mengajukan permohonan KPR.
2.
Fotokopi KTP pemohon.
3.
Akta nikah atau cerai.
4.
Kartu keluarga.
5.
Surat keterangan WNI (untuk WNI
keturunan).
6.
Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB,
PBB).
Dokumen
Tambahan untuk Karyawan:
·
Slip gaji.
·
Surat keterangan dari tempat bekerja.
·
Buku rekening tabungan yang menampilkan
kondisi keuangan 3 bulan terakhir.
Dokumen
Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional:
·
Bukti transaksi keuangan usaha.
·
Catatan rekening bank.
·
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
·
SIUP
·
Surat izin usaha lainnya, seperti Surat
Izin Praktik untuk para dokter.
·
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
ALUR PENGAJUAN KPR
Setelah
melengkapi dokumen-dokumen KPR di atas, maka setelah itu pihak Bank akan
melakukan survey kevalidan dokumen yang di ajukan dan survey atas penilaian
properti yang di ambil, dalam hal ini yang di ajukan sebagai KPR. Setelah
melewati proses analisis risiko kredit dan survey penilaian properti tersebut,
pengajuan KPR akan dilanjutkan dengan akad kredit. Apabila biaya dan kebutuhan
administrasi berikut telah terpenuhi tahap selanjutnya adalah: pelunasan BPHTB
(Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) sejumlah 5% dari harga jual
properti sebelum pajak, asuransi FIDUCIA, provisi kredit, asuransi unit
properti–umumnya ditanggung pengembang, dan biaya notaris untuk pengikatan
kredit secara hukum.
Jika akad kredit sudah selesai, maka Bank akan mengalirkan dana kredit yang umumnya ditransfer langsung ke rekening penjual atau pengembang. Proses ini umumnya memakan waktu maksimum 7 hari kerja. Suku bunga kredit akan dikaji secara berkala, umumnya setiap 3 atau 6 bulan. Saat itulah biasanya Pengembang mulai membangun Rumah anda. Dan apabila semua angsuran KPR anda telah dilunasi, maka bank selanjutnya akan mengeluarkan Surat Pelunasan Utang dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti milika atau atas nama Anda. Inilah akhir dari proses KPR. (untuk lebih lengkapnya baca: Alur dan Tahapan Pengajuan KPR)
https://id.wikipedia.org/wiki/Kredit_pemilikan_rumah
https://www.rumah.com/panduan-dan-referensi/membeli-rumah/apa-itu-kpr
Komentar
Posting Komentar